Musim
penghujang telah tiba, jalanan becek dan genangan air dimana-mana bahkan banjir
yang hampir menghiasi sepanjang jalan sudah menjadi pemandangan yang biasa di musim
ini. Inilah salah satu tatangan untuk
ukhti sekalian dikala musim penghujan tiba. Mengapa? Karena harus mempersiapkan
banyak kaos kaki cadangan saat bepergian. Mengapa harus? Karena kaki seorang muslimah
adalah aurat sehingga wajib
bagi setiap muslimah untuk menutupinya yaitu dengan menggunakan kaos kaki.
Tidak bisa dipungkiri jika banyak wanita di
zaman sekarang ini yang terlihat berjilbab tapi lupa atau pura-pura lupa atau bahkan
tidak tahu kalau memakai kaos kaki untuk menutupi aurat itu adalah suatu
keharusan. Padahal Rosulullah telah bersabda jika seorang wanita baligh tidak
boleh menampakkan anggota badannya kecuali wajah dan telapak tangan.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menegur Asma binti Abu Bakar Radhiyallahu anhuma ketika beliau datang ke rumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengenakan busana yang agak tipis. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memalingkan mukanya sambil berkata :
ÙŠَا Ø£َسْÙ…َاءُ Ø¥ِÙ†َّ الْÙ…َرْØ£َØ©َ Ø¥ِØ°َا بَÙ„َغَتِ الْÙ…َØِيضَ Ù„َÙ…ْ ÙŠَصْÙ„ُØْ Ø£َÙ†ْ ÙŠُرَÙ‰ Ù…ِÙ†ْÙ‡َا Ø¥ِÙ„َّا Ù‡َØ°َا ÙˆَÙ‡َØ°َا
Wahai Asma! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan).
[HR. Abu Dâwud, no. 4104 dan al-Baihaqi, no. 3218. Hadist ini di shahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah]Sumber: https://almanhaj.or.id/4114-kewajiban-menutup-aurat-dan-batasannya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar